Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa
Peralatan. Perlengkapan. Mesin. Bangunan yang akan dibongkar dan Bongkaran Bangunan dengan kondisi tidak terpakai. rusak berat dan
kondisi apa adanya. sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/414/KUM/2022 tentang Penjualan secara lelang
Barang Milik Daerah Kabupaten Barito Kuala beserta nilai limit penjualan. Barang Milik Daerah yang dilelang tersebut adalah sebagai
berikut :



