Dalam rangka penyamaan pemahaman Pejabat/Pengelola Keuangan Pemda lingkup Kalimantan Selatan, maka diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Zoom Meeting di Aula BPKAD Kab. Barito Kuala